Jakarta, 24 Juni 2010 – Menanggapi tingginya permintaan nasabah akan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), PT CIMB Sun Life (CIMB Sun Life) hari ini meluncurkan produk Asuransi Cahaya Investa (Cahaya Investa), sebuah produk unit link dengan premi berkala, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perencanaan keuangan jangka panjang.
Sebagai produk unit link, Cahaya Investa menawarkan 2 manfaat dalam 1 produk, yaitu manfaat kematian dan manfaat investasi bagi nasabah. Manfaat kematian berupa sejumlah Uang Pertanggungan (UP) yang akan melindungi perencanaan keuangan keluarga/ahli waris (Penerima Manfaat) nasabah saat terjadi risiko kematian atas diri nasabah sebagai tertanggung. Sementara manfaat investasi dapat dinikmati sewaktu-waktu atau pada saat periode asuransi berakhir (polis jatuh tempo). Manfaat investasi berupa sejumlah nilai dana investasi yang dapat mendukung perencanaan keuangan nasabah selama nasabah masih hidup.
Cahaya Investa juga menawarkan fleksibilitas tinggi bagi nasabah dalam mengelola investasi. Nasabah dapat menyesuaikan strategi investasi dengan mengubah portofolio investasi mereka kapan saja, seiring dengan perubahan tujuan keuangan dan profil risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Fleksibilitas tinggi Cahaya Investa tersebut didukung oleh adanya 4 pilihan dana investasi yang berbeda, yaitu: CSL Link Ekuitas, CSL Link Ekuitas Syariah, CSL Link Berimbang, dan CSL Link Pasar Uang. Keempat jenis dana investasi tersebut dirancang sesuai dengan berbagai profil risiko nasabah, mulai dari profil risiko konservatif, moderat hingga tinggi.
“CIMB Sun Life percaya bahwa Cahaya Investa sesuai dengan kebutuhan pasar dan akan diterima dengan baik oleh para nasabah di Indonesia,” kata Vivien Kusumowardhani, Presiden Direktur CIMB Sun Life. “Selain menjawab permintaan nasabah atas produk jenis ini, Cahaya Investa juga akan dipasarkan melalui jalur distribusi baru kami, yaitu Tele Direct, yang dapat lebih meyakinkan nasabah dalam membeli produk ini,” tambah Vivien.
Jalur distribusi Tele Direct mengkombinasikan pendekatan Tele Insurance Officer atau penjualan melalui telepon dan Insurance Advisor atau penjualan tatap muka. Dengan kedua pendekatan ini, nasabah memiliki kesempatan untuk memperoleh informasi dan bertanya secara lengkap sebelum memutuskan untuk membeli produk Cahaya Investa.
Permintaan para nasabah di Indonesia akan produk-produk unit link terus terlihat fenomenal sejak produk jenis ini diluncurkan pertama kali pada tahun 1999 hingga saat ini. Pada tahun 2009, unit link tetap menjadi produk pilihan dengan pertumbuhan sebesar 55,22% atau mencapai Rp21,5 triliun dibandingkan dengan tahun 2008.
Sejak resmi beroperasi pada 28 Juli 2009, CIMB Sun Life memfokuskan strategi bisnis pada pengembangan berbagai produk dan layanan asuransi jiwa yang sesuai dengan permintaan nasabah, serta pengembangan berbagai jalur distribusi untuk memperluas akses nasabah terhadap produk dan layanan tersebut. Hingga saat ini CIMB Sun Lite telah menawarkan berbagai produk asuransi jiwa, kecelakaan dan kesehatan, dan didukung oleh 3 jalur distributsi, yaitu Telemarketing, In-Branch Automatic dan kini Tele Direct.
Tentang CIMB Sun Life
CIMB Sun Life adalah perusahaan asuransi jiwa patungan antara CIG Berhad yang merupakan bagian dari CIMB Group, PT Bank Niaga Tbk (CIMB Niaga), dan Sun Life Financial Inc. melalui PT Sun Life Indonesia Services (SIS). CIMB Sun Life menggabungkan kekuatan 2 perusahaan induk, yaitu: keahlian asuransi dan infrastruktur Sun Life Financial, serta kemampuan treasury dan distribusi yang kuat dari CIMB Group.
CIMB Sun Life bertujuan untuk menjadi penyedia utama produk-produk asuransi jiwa, kecelakaan, dan kesehatan bagi para nasabah CIMB Niaga, melalui lebih dari 670 cabang CIMB Niaga dan penjualan secara langsung (direct channels) di seluruh Indonesia. Setelah hampir setahun resmi beroperasi, CIMB Sun Life menawarkan berbagai produk seperti: X-Tra Medika Plus, X-Tra Siaga Plus, dan X-Tra Siaga melalui jalur Telemarketing, serta Credit Life Insurance (Asuransi Jiwa Kredit) bagi para nasabah peminjam kredit rumah melalui jalur In-Branch Automatic kepada para nasabah CIMB Niaga.
Catatan:
- Dana Investasi: adalah dana yang diinvestasikan melalui instrumen investasi yang terdaftar pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) yang diadakan oleh Penanggung (CIMB Sun Life) terkait dengan pertanggungan ini.
- Harga Unit: adalah harga nilai aktiva bersih Dana Investasi dibagi dengan jumlah seluruh unit penyertaan yang dimiliki oleh seluruh Pemilik Polis dari setiap jenis Dana Investasi tersebut. Harga Unit dipublikasikan setiap Hari Bursa melalui surat kabar.
- Nilai Dana Investasi: adalah nilai investasi yang terbentuk yang dihitung berdasarkan perkalian antara jumlah saldo Unit yang dimiliki oleh Pemilik Polis dan tercatat pada pembukuan Penanggung (CIMB Sun Life) dan Harga Unit pada waktu tertentu.
- Penerima Manfaat: adalah orang atau pihak yang ditunjuk secara tertulis oleh Pemilik Polis untuk menerima Manfaat Asuransi sebagaimana dicantumkan dalam Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau perubahannya (bila ada) dengan ketentuan orang atau pihak tersebut mempunyai insurable interest terhadap Tertanggung.
- Pemilik Polis: adalah orang atau pihak yang mengadakan perjanjian asuransi jiwa dengan Penanggung
- Tertanggung: adalah orang yang atas dirinya diadakan penutupan asuransi jiwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada Polis.
- Uang Pertanggungan: adalah sejumlah uang yang merupakan nilai pertanggungan yang akan dibayarkan kepada Ahli Waris atau Penerima Manfaat, jika Tertanggung Meninggal Dunia selama Polis masih berlaku, sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis.
- Unit: adalah ukuran yang digunakan semata-mata untuk pembentukan Nilai Dana Investasi Pemilik Polis.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Nadya Siregar
Head of Marketing & Corporate Communications
PT CIMB Sun Life
Tel: 62-21 2994 2888
Faks: 62-21 2994 2800
E-mail: nadya.siregar@cimbsunlife.com